Dugaan Penyumbang Fiktif Disampaikan ke Kantor Akuntan
Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan dugaan temuan penyumbang dana kampanye pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin, dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang fiktif akan disampaikan ke kantor akuntan publik yang ditunjuk.
“Nanti KPU akan sampaikan pada auditor, karena sesuai Undang-Undang, yang memeriksa, diberi mandat untuk membaca dan audit dana kampanye kan kantor akuntan publik yang disetujui KPU," kata Hasyim di kantornya, Jumat, (25/1).
Menurut Hasyim, proses