Mendagri: Kepala Daerah Harus Izin Sebelum Kampanye

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan kepala daerah untuk mengajukan izin, sebelum berkampanye untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2019.

“Kepala daerah harus mengajukan kalau mau kampanye harus mengajukan izin, satu minggu hanya sekali jika akan kampanye,” ujar Mendagri, dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/11).

Mendagri mengharapkan, aset pemerintah tidak digunakan untuk berkampanye. “Jika bisa  kegiatan kampanye dilakukan di luar hari kerja yaitu Sabtu dan