Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pencurian Supir Taxi Online

Jakarta- Polresta Tangerang mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan seorang pengemudi taksi online JST (68) menjadi korban.

Petugas menangkap dua pelaku yakni FF (17) dan REH (22). "Dalam waktu beberapa hari setelah jasad korban ditemukan, kami membekuk salah satu tersangka berinisial FF. Mirisnya, FF masih sangat belia. Ia baru berusia 17 tahun," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol H.M. Sabilul Alif dalam keteranganya, Senin (12/11).

Tidak berselang lama, tambah Sabilul, petugas Polresta Tangerang