Ini Caranya Mengurus Sertifikat Tanah Hilang Di BPN

Jakarta - Kehilangan dokumen penting disebabkan oleh musibah maupun kondisi tak terduga tentu bisa terjadi pada siapa pun. Termasuk kehilangan sertifikat atas tanah yang bisa hilang akibat hal-hal yang tak terduga, padahal keberadaan dokumen itu penting sebagai tanda bukti sah kepemilikan tanah.

Pemerintah telah mengakomodir pelayanan sertifikat tanah yang hilang untuk segera diganti dengan yang baru. Caranya cukup mudah, pemohon dapat langsung mendatangi kantor wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan