Dua Alat Bukti Jadi Alasan KPK Tahan Wakil Ketua KPK Taufik Kurniawan

Jakarta-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan melakukan penahanan terhadap Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan pada Jum'at (2/11) karena telah memiliki dua alat bukti kuat guna segera memproses berkas penyidikannya ke penuntutan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jum'at (2/11) malam mengungkapkan alasan subjektif dan objektif penyidik sesuai aturan hukum dalam KUHP menjadi alasan kuat penyidik untuk langsung melakukan penahanan terhadap Taufik Kurniawan, usai diperiksa perdana sebagai tersangka Jum'at