Polisi Ringkus Tiga Pengedar Uang Palsu di Depok

Jakarta- Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sekaligus meringkus tiga pelaku pemalsuan mata uang di Telaga Golf Bojongsari, Kelurahan Sawangan Lama, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan bahwa ketiga pelaku yang diamankan berinisial HW (53), GHA (39), dan M (41).

"Pelaku sering melakukan transaksi di daerah tersebut dengan menawarkan atau menjual uang palsu yang beredar di masyarakat," kata Argo di Jakarta, Senin (8/4).