Komnas HAM Minta Tindak Tegas Pelaku Ujaran Kebencian di Pilkada Serentak

Jakarta - Komnas Ham mendorong KPU dan Bawaslu bekerja sama dengan Polri untuk melakukan pengawasan dan tindakan tegas jika terjadi praktik diskriminasi dan ujaran kebencian di Pilkada Serentak 2018.

“Demikian halnya dengan partai politik, gabungan partai politik, pasangan calon dan atau tim kampanye harus memegang teguh dan melaksanakan komitmen kampanye damai tanpa hoax dan diskriminasi yang hanya akan menimbulkan keresahan serta memecah belah masyarakat,” ujar Wakil Ketua Komnas Ham Hairansyah dalam keterangan