Kemenkominfo Telah Blokir 798 Ribu Ragam Konten Negatif

Banjarmasin - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memblokir 798 ribu konten konten negatif mulai dari hoax (berita bohong), radikalisme, pornografi dan perjudian.

Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo Rosarita Niken Widiastuti di sela acara Editor's Forum Media Bermartabat untuk Pemilu Berkualitas di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (16/10).

"Konten negatif itu di antaranya ada hoax, radikalisme, ujaran kebencian, pornografi,