DPR dan Pemerintah Sepakat Ajukan UU Haji dan Umroh ke Sidang Paripurna

Jakarta - Pemerintah dan DPR bersepakat untuk mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah ke sidang paripurna. Hal ini disampaikan Menag usai mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI terkait pengambilan keputusan tingkat I terhadap RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, di Jakarta.

“Akhirnya pembahasan RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah telah sampai pada tahap pengambilan keputusan tingkat satu. Pemerintah menyetujui RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah