Kapuspen TNI: Penyebaran Berita Bohong Bahayakan Persatuan dan Kesatuan

Jakarta - Penyebaran informasi dan berita-berita bohong atau hoax melalui media sosial dapat menyebabkan perpecahan yang membahayakan persatuan dan kesatuan, serta ke-bhinneka tunggal ika-an.Demikian ditegaskan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Sisriadi dalam amanatnya yang dibacakan oleh Wakapuspen TNI, Laksma TNI Tunggul Suropati, pada pembukaan Penataran Public Relations TA. 2019 bekerjasama dengan Sekretaris Nasional Kine Klub Indonesia (Senakki), bertempat di Balai Wartawan Puspen TNI, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta