Kemendagri Sambut Positif Putusan MK
Jakarta,InfoPublik-Direktur Jenderal (Direjn) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh menyambut positif putusan MK, soal UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 .
"Ini mendorong orang untuk melakukan perekaman KTP-el," kata Zudan, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, (29/3).
Menurut Zudan, warga tetap harus proaktif untuk mengajukan perekaman, karena pihaknya sudah berupaya maksimal dalam jemput bola perekaman KTP-el.
Saat ini sisa penduduk yang belum merekam