Kemendagri Sambut Positif Putusan MK

Jakarta,InfoPublik-Direktur  Jenderal (Direjn) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh menyambut positif putusan MK, soal UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 .

 "Ini mendorong orang untuk melakukan perekaman KTP-el," kata Zudan, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, (29/3).

Menurut Zudan, warga tetap harus proaktif untuk mengajukan perekaman, karena pihaknya sudah berupaya maksimal dalam jemput bola perekaman KTP-el.

Saat ini sisa penduduk yang belum merekam