Kitas dan Kitap Beri Jaminan Hukum WNA

Jakarta - Kepemilikan kartu izin tinggal tetap (kitap) dan kartu izin tinggal sementara (kitas) memberikan jaminan hukum bagi warga negara asing (WNA) untuk melakukan kegiatan yang berdampak positif bagi berbagai sektor di Indonesia.

"Ini sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur penduduk di Indonesia berhak mendapatkan kartu identitas. Penduduk disini adalah WNA dan WNI," kata Anggota Komisi II DPR RI Firman Soebagyo di Jakarta, Sabtu (2/3).

Adanya kartu tersebut, lanjut dia, berguna untuk mendata berapa