Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Soal Kampanye

Jakarta,InfoPublik-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan kepala daerah, untuk  mempelajari aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal kampanye.

“ Prinsip kampanye itu harus ada izin Kemendagri dan kepada pemerintah daerah setempat. Tidak boleh menggunakan fasilitas daerah, mobil kendaraan gedung-gedung, uang juga, dan mengajak ajudan, dengan pakaian Aparatur Sipil Negara, kecuali Sabtu Minggu," kata Mendagri, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, (13/2).

Menurut