Penggunaan Teknologi Berbasis Digital Cegah Pemalsuan Sertifikat

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATRBPN) akan mencantumkan kode batang (Barcode) pada setiap sertifikat tanah yang diterbitkan, demi mencegah pemalsuan sertifikat.

"Kami berencana untuk menggunakan sertifikat tanah satu lembar dengan barcode atau hologram," ujar Menteri ATRBPN Sofyan Djalil Rapat Kerja Nasional di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/2).

Seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin modern, lanjut dia, penggunaan jenis teknologi itu dibutuhkan. Tujuannya, mengurangi