Kemendagri Targekan Dua Minggu Cetak e-KTP

Jakarta,InfoPublik- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan percetakan 4,8 juta blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), dapat selesai dalam waktu dua minggu.

“Semua daerah diberikan waktu 14 hari untuk menghabiskan blanko yang sudah didistribusikan. Namun jika sebelum 14 hari blanko sudah habis, maka daerah dapat meminta lagi kepada Kemendagri,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, dalam keterangan tertulisnya, Minggu, (3/2).