Arief Hidayat Dilaporkan ke Dewan Etik Konstitusi

Jakarta - Arief Hidayat disetujui oleh anggota Komisi III DPR RI untuk dicalonkan kembali menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Terkait hal ini, Koalisi Masyarakat Selamatkan MK yang terdiri dari Perludem, ICW dan Lingkar Madani melaporkan Arief Hidayat ke dewan etik konstitusi di MK.

Aktivis ICW (Indonesia Corruption Watch) Lalola Easter menjelaskan, laporan ke dewan etik kontitusi ini terkait dugaan adanya lobi-lobi Arief Hidayat kepada anggota DPR terkait terpilihnya kembali sebagai Hakim Konstitusi perwakilan dari DPR