Konsensus ASEAN Berikan Perlindungan dan Kepastian Hukum Bagi Pekerja Migran

Jakarta - Para pemimpin negara-negara ASEAN telah menyepakati “ASEAN Consensus on the Promotion and Protection of the Rights of Migrant Workers” dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-31 ASEAN di Manila, Filipina, pada Selasa, 14 November 2017 lalu.

"Konsensus ini penting untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para pekerja migran yang bekerja di negara-negara ASEAN," kata Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Binapenta dan PKK)