[CEK FAKTA] Bantuan Dana Kesehatan bagi Pekerja Migran Indonesia Mengatasnamakan BP2MI

Penjelasan :

Beredar sebuah flyer berupa pengumuman pemberian bantuan dana kesehatan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang mengatasnamakan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Pada flyer disebutkan bahwa setiap PMI akan mendapatkan bantuan dana sejumlah Rp150 juta dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). 

Faktanya, BP2MI melalui surat resmi yang disampaikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo RI) menegaskan