WhatsApp Penuhi Ketentuan Kominfo

Jakarta - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan mengatakan ketentuan yang memberikan tenggat waktu 2x24 jam untuk menurunkan konten asusila berbentuk GIF sudah dipenuhi oleh facebook atau whatsapp.

“Batas waktu 2x24 jam sudah dipenuhi oleh WhatsApp, dengan demikian batasan waktu itu sudah tidak berlaku lagi dan ke depannya kami akan memantau untuk platform-platform lainnya” jelasnya dalam Konferensi Pers Penanganan Munculnya Fitur GIF yang disinyalir mengandung unsur pornografi