Jaksa Agung Sebut Berkas Kasus Pelanggaran HAM Berat Perlu Dilengkapi

Jakarta- Jaksa Agung HM Prasetyo menanggapi soal pengembalian sembilan berkas kasus pelanggaran HAM berat kepada Komnas HAM.

Menurut HM Prasetyo, pengembalian berkas sembilan kasus pelanggaran HAM berat kepada Komnas HAM karena masih ada petunjuk yang belum dilengkapi.

"Justru petunjuk lama tidak pernah dipenuhi itu laporan dari Jaksa Agung," kata Prasetyo di Jakarta, Jumat (11/1).

Menurut Prasetyo, petunjuk dari waktu ke waktu belum dilengkapi. Bahkan, dalam konsinyasi yang dihadiri pihak Kejagung dan Komnas HAM