Polisi Amankan Tersangka Kasus Hoax Surat Suara Tercoblos

Jakarta- Tim Bareskrim Polri kembali menangkap satu pelaku terkait berita bohong atau hoax 7 kontainer surat suara yang telah tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebut bahwa yang bersangkutan diamankan di Bekasi.

"Iya. Telah ditangkap (lagi) satu orang di Bekasi. Saat ini dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri," kata Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (8/1).

Sehari sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengamankan satu