Anggota DPR Minta KPU Tinjau PKPU Terkait Penyandang Disabilitas Mental

Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Hendry Yosodiningrat meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) meninjau kembali Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang penyandang disabilitas mental diperbolehkan mengikuti Pilpres dan Pileg tahun depan.

"Mari kita tinjau lagi PKPU yang memperbolehkan disabilitas mental bisa memilih," ujar Henry Yosodiningrat pada saat rapat dengar pendapat dengan KPU di Gedung DPR RI, Jumat (7/12).

Dia khawatir, keterbatasan yang dimiliki oleh penyandang disabilitas diatas dapat berpotensi menggangu