Polisi Tangkap Pengusaha Pabrik Kertas Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pengusaha pabrik kertas berinisial GP (55) terkait penyalahgunaan narkoba di Jakarta Utara (Jakut).

Saat Konferensi Pers di Polda Metro Jaya, Selasa (10/4), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, kasus ini terungkap saat Subdit 1 Narkotika, Unit 5 dibawah pimpinan Kompol Rosana Albertina Labobar mendapatkan informasi dari masyarakat kemudian melakukan penyelidikan di salah satu Hotel di Jl. Danau Permai Raya, Sunter Jakarta Utara.