Digagalkan, Dua Penyelundupan Narkoba di Jalur Tikus Perbatasan Entikong

Jakarta- Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea dan Cukai menggagalkan dua kasus penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur tikus di perbatasan Entikong.

Dari dua kasus yang diungkap, petugas berhasil menyita 28.240 gram shabu dan 21.727 butir ekstasi dengan meringkus empat orang tersangka. "Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang diteruskan dengan analisa dan penyelidikan intelijen, hingga akhirnya diketahui bahwa akan adanya pengiriman narkotika dari Kuching, Malaysia, ke