Polisi Ungkap Tiga Kasus Skimming di Jakarta

Jakarta- Subdit 3/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap tiga kasus pencurian dan pencurian data elektronik (Skimming) dan atau tindak pidana pencucian uang oleh pelaku warga negara asing (WNA).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Argo Yuwono menjelaskan, pengungkapan kasus ini didasari adanya laporan ke Polisi dengan waktu kejadian antara bulan Januari 2018 sampai dengan Maret 2018, di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) diwilayah DKI Jakarta. "Sedangkan yang menjadi korban dari tindak pidana ini adalah Bank Swasta