Menhan: Pengertian Veteran RI dalam UU Sudah Kurang Relevan
Jakarta - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menilai pengertian Veteran RI dalam Undang-undang Nomor 15 Tahun 2012, bila dihadapkan dengan situasi dan kondisi perkembangan saat ini, dirasakan sudah kurang relevan lagi.
Menurutnya, cakupan pengertian yang ada bukan saja WNI yang berjuang untuk membela dan mempertahankan NKRI, akan tetapi juga setiap WNI yang terlibat dalam peristiwa atau pertempuran untuk menegakkan kedaulatan NKRI. "Hal ini juga perlu diatur dalam