KPK Sudah Tahan Bupati Jombang dan Penyuapnya

Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan sudah melakukan upaya penahanan terhadap dua tersangka kasus gratifikasi terhadap Bupati Jombang berinisial NSW sejak 4 Februari 2018. Dua tersangka itu adalah NSW Bupati Jombang sendiri dan IS, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (6/2) mengungkapkan penahanan ini dilakukan Uuntuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi suap kepada Bupati Jombang terkait perizinan dan pengurusan penempatan