BNN Musnahkan 40 Kilogram Sabu Asal Malaysia

Jakarta- Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 40 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu asal Malaysia.

"Barang bukti sabu yang disita berasal dari jaringan sindikat narkotika Aceh – Malaysia. Sebelum dimusnahkan, 40 gram disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium," ujar Kepala BNN Budi Waseso dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik di Jakarta, Kamis (14/9).

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009, Pasal 75 huruf (k) dan