Kemenag dan BAZNAS Bantu Pegiat Dakwah Terdampak Covid-19

Jakarta,  InfoPublik - Kementerian Agama didukung oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) membantu pegiat dakwah terdampak Covid-19. Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan berasal dari dana zakat penghasilan ASN Kemenag yang selama ini dikelola oleh BAZNAS. 

“Dananya diperoleh dari pengumpulan zakat penghasilan ASN Kemenag yang selama ini disusutkan langsung dari gaji pegawai,” jelas Menag, Jumat (15/5/2020). 

Bantuan bagi penggiat dakwah ini akan disalurkan dalam bentuk dana non tunai.