AP II Sesuaikan Jam Operasional Bandara Selama Masa Peniadaan Mudik

Jakarta - PT Angkasa Pura (AP II) melakukan penyesuaian jam operasional. Penyesuaian ini dengan mempertimbangkan tren pergerakan penumpang pesawat dan frekuensi penerbangan di masa pemberlakuan ketentuan peniadaan mudik 6 - 17 Mei 2021 yang dikeluarkan Pemerintah guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Pada masa peniadaan mudik, traffic penerbangan turun 90 persen seiring dengan dipatuhinya ketentuan peniadaan mudik oleh masyarakat. Ketentuan peniadaan mudik ini berjalan efektif di bandara AP II, dan kami melakukan penyesuaian