Kominfo Izinkan PT Telkomsel Operasikan Jaringan Telekomunikasi 5G

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan surat keterangan laik atau layak melakukan operasi komersial (commercial operating) jaringan telekomunikasi 5G bagi PT Telkomsel.

Dengan begitu, perusahaan di atas menjadi perusahaan pertama yang menyelenggarakan akses telekomunikasi berkecepatan tinggi 5G di Indonesia.

"PT Telkomsel dinyatakan laik dalam uji laik operasi komersial," kata Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate melalui konferensi pers secara virtual pada Senin (24/5/2021).

Penggunaan