BI-RBI Dorong Penggunaan Mata Uang Lokal

Foto: D.Kom BI

Jakarta - Bank Indonesia (BI) dan Reserve Bank of India (RBI) menandatangani Nota Kesepahaman (NK) pada 7 Maret 2024 di Mumbai dalam rangka pembentukan kerangka kerja sama guna mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral antara mata uang Rupee dan Rupiah.

Penandatanganan NK tersebut dilakukan oleh Gubernur Reserve Bank of India, Shaktikanta Das dan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.

Asisten Gubernur Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan terulis yang diterima