Kasus BTS Murni Pelanggaran Hukum tidak Terkait Politik

Jakarta – Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (Plt Menkominfo), Mahfud MD, kembali menegaskan kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) dan infrastruktur pendukungnya di Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Kominfo tidak terkait politik.

Pengusutan kasus itu, murni pelanggaran hukum yang diduga merugikan keuangan negara lebih dari Rp8 triliun. Hal itu disampaikan Plt Menkominfo yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD