Lemhannas Sosialisasikan Permen PAN-RB Nomor 6 Tahun 2022
Jakarta - Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Sosialisasikan Peraturan Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Menurut Plt Kepala Biro Umum Lemhannas RI Brigjen Pol Agus Sadono, PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022 menitikberatkan adanya ekspektasi pimpinan.
"Pimpinan wajib melakukan pemantauan kinerja dalam bentuk pengamatan dan pemberian umpan balik berkelanjutan,"kata Agus dalam