Polisi Catat 70 Ribu Pelanggar PSBB di Jakarta
Jakarta -DKI Jakarta sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak bulan lalu untuk menekan angka penularan virus Corona (COVID-19). Namun, masyarakat masih banyak yang melanggar aturan PSBB.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak sebanyak lebih dari 70 ribu pengguna jalan raya yang melanggar aturan PSBB di kawasan DKI Jakarta.