Pengawasan PSBB Hari ke-2 oleh Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya

KBRN, Jakarta : Dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 33 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Penanganan Covid 19, maka hari ini Sabtu (11/4/2020) telah memasuki hari kedua.

Bertempat di terminal Kp. Rambutan Kel Rambutan Kec Ciracas Jakarta Timur dilaksanakan pengecekan dan pengawasan oleh aparat gabungan Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, Pemda dan Dishub Jaktim.

Pada kegiatan tersebut hadir Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana beserta jajaran, Pangdam Jaya yang diwakili oleh