Polda Metro Jaya Tangkap 12 Pengedar Narkoba

Jakarta- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap 12 pengedar narkoba dengan total barang bukti yang diamankan 18.292 gram sabu, 4.132 butir ekstasi dan 1.119 gram bahan baku pembuat ekstasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan yang masuk ke Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya bahwa ada seseorang yang menjadi pengendali atau bos kepada beberapa agen pengedar narkotika. "Pengendali Mr. X masih dalam pengejaran oleh