Gendong Pria yang Kena Serangan Jantung, Bripka Sigit Dapat Penghargaan

ketua Ombudsman RI, Amzulan Rifai (dari kiri), Bripka Sigit Prabowo, Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Yulius Audie Sonny Latuheru di gedung Ombudsman RI, Senin (17/2/2020)

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada anggota Polantas Polres Metro Jakarta Barat, Bripka Sigit Prabowo.

Pemberian penghargaan berupa piagam ini lantaran aksi Sigit yang viral di media sosial ketika menggendong seorang pria yang mengidap penyakit jantung ke rumah sakit.

Dia memuji aksi Sigit yang cekatan menolong warga.


Baca juga: