Diduga Sebarkan Hoaks Korban Corona, Seorang Tambal Ban di Jember Ditangkap Polisi

Ilustrasi virus corona.

JEMBER, FaktualNews.co – Seorang pemuda bernama Fandi Ahmad (24) warga Jalan Tanjung Lingkungan Krajan, Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates, Jember, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah menyebarkan video pendek berdurasi 29 detik saat tetangga sebelah rumahnya dibawa mobil Puskesmas Mangli.

Dalam video yang viral tersebar di grup-grup WhatsApp itu, pemuda itu melihat dan merekam saat petugas Puskesmas dan sopir ambulans yang menggunakan pakaian Alat Pengaman Diri (APD) lengkap, menjemput tetangganya yang sakit