Diduga Makar, Pendiri Negara Rakyat Nusantara Ditangkap

Mabes Polri. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Polisi menangkap pendiri Negara Rakyat Nusantara, Yudi Syamhudi Suyuti. Adapun pelaku ditangkap polisi karena diduga melakukan perbuatan makar.

Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, penangkapan Yudi SS itu berdasarkan LP Nomor : LP/B/0041/I/2020/Bareskrim, tanggal 22 Januari 2020 lalu. Sebab, dia memberikan pernyataan sikap atas NKRI menggunakan nama Negara Rakyat Nusantara yang kemudian diunduh dalam Link Youtube Channel https://www.youtube.com/watch?v=ghOnjkTbFfk.

"Dia diamankan