KPK Ogah Tangani Kasus Jiwasraya

Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) bertemu dengan pimpinan MPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020). Foto/SINDOphoto/Yulianto
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan menangani kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Lembaga antirasuah itu lebih memilih mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) menuntaskan kasus tersebut.

"Oh tidak, Jiwasraya kita akan berikan dukungan kepada Kejaksaan, karena itu sudah ditangani Kejaksaan," kata Ketua KPK Firli Bahuri usai pertemuan dengan pimpinan MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Diketahui, kerugian negara akibat kasus Jiwasraya sekitar Rp13,7 triliun. Diketahui,