10 Provinsi Ikut Rakor Supervisi Pemberantasan Korupsi Bersama KPK

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang 10 provinsi mengikuti Rapat Koordinasi Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, guna menyerap segala informasi terkait potensi dan pencegahan tindak pidana korupsi.

Ke-10 provinsi yang diundang mengikuti Rakor Supervisi itu, Kamis (1/2), adalah Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Lampung, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat; yang diwakili oleh para Sekretaris Daerah dan jajaran