Kementrian PUPR : Hak Pemanfaatan Wisma Atlet Kewenangan Sekneg

KBRN, Jakarta : Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyediaan Perumahan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan hingga saat ini Wisma Atlet Kemayoran untuk sementara belum dapat difungsikan sebagaimana mestinya.

Kementerian PUPR dan Sekretariat Negara (Sekneg) hingga saat ini masih melakukan pendataan sejumlah aset yang ada di lokasi tersebut. Pendataan dikakukan karena aset bangunannya sendiri belum diserahterimakan kepada Sekretariat Negara (Sekneg).

Saat ini sedang