Sambut Hari Santri, ASN di Pemkot Depok Wajib Berpakaian Muslim

Foto/Ilustrasi/SINDOnews
DEPOK - Dalam menyambut Hari Santri Nasional (HSN) yang bertepatan pada 22 Oktober seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Depok diwajibkan menggunakan pakaian muslim. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor : 003.3 /Yanbangsos tentang Hari Santri Nasional di lingkungan Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten atau kota tanggal 17 Oktober 2019.

"Iya benar, semua ASN Pemkot Depok diwajibkan menggunakan pakaian muslim. Info itu