Lokasi Perpanjangan SIM yang Dapat Dispensasi sampai 31 Agustus 2020

Gerai SIM terletak di Rame Rame Food Carnival Tangcity Mall lantai 2, Selasa (8/1/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com – Polri telah mengumumkan bagi masyarakat yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi ( SIM) habis pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan mendapatkan dispensasi.

AKP Lalu Hedwin Hanggara Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, mengatakan, dispensasi diberikan bagi pemilik SIM yang habis masa berlakunya pada 17 Maret sampai 29 Mei 2020, dengan membawa fotocopy KTP,