Begini Tatanan Era Baru Bagi Apartur Sipil Negara

Pekanbaru - Guna mendukung upaya percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah perlu membuat pedoman tatanan normal baru dalam antisipasi Covid -9.

Berdasarkan berbagai pertimbangan, Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440 - 830 Tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru produktif dan aman Covid 19 bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Daerah.

Menteri Dalam Negeri