Gubernur : Camat dan Kades Harus Cermat Awasi Penyaluran BLT Desa

Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran meminta Camat dan Kepala Desa di wilayahnya mengawasi secara langsung penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa sehingga tepat sasaran kepada keluarga tidak mampu sebagai upaya mengurangi dampak ekonomi akibat adanya pandemi Covid-19.

BLT Desa dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) maksimal sebesar 35 persen, dari Dana Desa yang diterima desa. Besaran BLT yang diterima oleh warga terdampak Covid-19 sebesar 600.000/KPM/bulan selama 3 bulan.