102 Kabupaten/Kota Masuk Zona Hijau Covid-19

Jakarta - Dari analisis dan pemetaan yang dilakukan oleh pakar, pemerintah melakukan kategorisasi daerah sesuai tingkat risiko terdampak virus Corona (Covid-19) berdasarkan warna yakni zona hijau, zona kuning, zona orange dan zona merah.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menjelaskan, zona hijau berarti kabupaten/kota yang belum terdampak Covid-19. Zona kuning berarti kabupaten/kota dengan tingkat risiko rendah. Zona orange kabupaten/kota dengan tingkat risiko sedang, dan zona merah kabupaten/kota dengan