COVID-19 di Bali Terkendali, GPDRR 2022 Tetap Terapkan Prokes Ketat

Badung - Penyelenggaraan Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) di Bali pada 23-28 Mei 2022 menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Hal itu dilakukan untuk menekan penyebaran COVID-19, meski virus tersebut sudah lebih terkendali saat ini.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), Letnan Jenderal Suharyanto, menyatakan dari perencanaan awal, penyelenggaraan GPDRR akan menerapkan sistem bubble.

Namun pascalibur Lebaran 2022, terang dia, kondisi penyebaran COVID-19 Indonesia