Pemerintah Pastikan Seluruh Pekerja Miliki BPJS Ketenagakerjaan

Sesuai amanah Inpres No.4 Tahun 2022, pemerintah daerah diminta berperan aktif mensasar kelompok pekerja rentan melalui bantuan sosial, jaminan sosial, dan subsidi/Foto: KemenkoPMK

Jakarta - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Nunung Nuryartono tekankan bahwa semua masyarakat Indonesia wajib terlindungi oleh jaminan sosial.

Hal tersebut disampaikannya saat melakukan Monitoring dan Evaluasi Implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Implementasi Inpres Nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Jawa Tengah pada Selasa (19/12/2023) bersama BPJS